Bantuan Renovasi dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
Penyerahan Bantuan RTLH oleh BAZNAS Kabupaten Sukoharjo Bersama Bupati dan Wakil Bupati
05/09/2025 | Humas Baznas SukoharjoSukoharjo, 5 September 2025 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sukoharjo melaksanakan kegiatan penyerahan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Sukoharjo, Bulu, dan Tawangsari. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Sukoharjo, Ibu Hj. Etik Suryani, S.E., M.M., serta Wakil Bupati Sukoharjo, Bapak Eko Sapto Purnomo, S.E.
Dalam kesempatan tersebut, diserahkan bantuan dengan total nilai sebesar Rp105.000.000 kepada 8 mustahik penerima manfaat yang tersebar di tiga kecamatan tersebut. Bantuan ini merupakan bagian dari program BAZNAS dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam bidang perumahan layak huni.
Bupati Sukoharjo, Ibu Hj. Etik Suryani, dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para penerima manfaat.
"Semoga bantuan ini benar-benar bermanfaat dan dapat digunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kualitas hunian para mustahik," ujar beliau.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Sukoharjo menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para muzaki (pemberi zakat) dan seluruh masyarakat yang telah mendukung program-program BAZNAS.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada para muzaki dan seluruh masyarakat yang telah mempercayakan zakat, infaq, dan sedekahnya melalui BAZNAS. Semoga Allah SWT membalas dengan pahala yang berlipat ganda," ungkapnya.
Program bantuan RTLH ini menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang amanah, profesional, dan tepat sasaran.