Bantuan Renovasi dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
BAZNAS Kabupaten Sukoharjo Salurkan Bantuan RTLH Senilai Rp310 Juta di Enam Kecamatan
31/12/2025 | Humas Baznas SukoharjoBAZNAS Kabupaten Sukoharjo bersama Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukoharjo melaksanakan penyerahan bantuan Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada masyarakat penerima manfaat di enam kecamatan, yaitu Kecamatan Baki, Gatak, Grogol, Kartasura, Mojolaban, dan Polokarto.
Total bantuan yang disalurkan pada kegiatan ini mencapai Rp310.000.000, yang bersumber dari dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun oleh BAZNAS Kabupaten Sukoharjo. Bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat kurang mampu agar memiliki hunian yang lebih layak, aman, dan sehat.
Bupati Kabupaten Sukoharjo, Etik Suryani, SE, MM, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS Kabupaten Sukoharjo atas komitmennya dalam mendukung program pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Saya mengapresiasi peran BAZNAS Kabupaten Sukoharjo yang secara konsisten membantu masyarakat melalui program-program nyata seperti renovasi rumah tidak layak huni ini. Semoga bantuan ini benar-benar memberikan manfaat, meningkatkan kualitas hidup penerima, serta menjadi ladang amal bagi para muzaki,” ujar Bupati Etik Suryani.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Sukoharjo, Drs. Sardiyono, MM, menjelaskan bahwa program RTLH merupakan salah satu bentuk pendayagunaan zakat yang bersifat produktif dan berkelanjutan.
“Program RTLH ini adalah wujud tanggung jawab BAZNAS dalam menyalurkan dana umat secara tepat sasaran. Kami berharap rumah yang direnovasi dapat memberikan kenyamanan, keamanan, dan martabat yang lebih baik bagi para mustahik. Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sukoharjo atas sinergi dan dukungan yang terus terjalin,” ungkap Sardiyono.
Melalui kolaborasi antara BAZNAS Kabupaten Sukoharjo dan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, diharapkan semakin banyak masyarakat yang terbantu dan kesejahteraan sosial di Kabupaten Sukoharjo dapat terus meningkat.