WhatsApp Icon

BAZNAS KABUPATEN SUKOHARJO KEMBALI RAIH OPINI WAJAR TANPA PENGECUALIAN UNTUK KELIMA KALINYA, BUKTI TATA KELOLA YANG AKUNTABEL DAN PROFESIONAL

07/07/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Sukoharjo

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS KABUPATEN SUKOHARJO KEMBALI RAIH OPINI WAJAR TANPA PENGECUALIAN UNTUK KELIMA KALINYA, BUKTI TATA KELOLA YANG AKUNTABEL DAN PROFESIONAL

Laporan Audit BAZNAS Sukoharjo

Yogyakarta, 7 Juli 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sukoharjo kembali membuktikan komitmennya dalam membangun tata kelola lembaga yang transparan, akuntabel, dan profesional. Atas hasil audit laporan keuangan Tahun Buku 2025 yang dilaksanakan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Kumalahadi, Sugeng Pamudji dan Rekan, BAZNAS Kabupaten Sukoharjo kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Prestasi ini sekaligus menjadi capaian kelima kalinya secara berturut-turut yang berhasil dipertahankan oleh BAZNAS Kabupaten Sukoharjo.

Opini Wajar Tanpa Pengecualian merupakan predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan. Pencapaian tersebut menunjukkan bahwa laporan keuangan BAZNAS Kabupaten Sukoharjo telah disusun sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku, didukung sistem administrasi yang tertib, pengendalian internal yang memadai, serta pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah yang dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Proses audit yang dilakukan oleh tim auditor KAP tidak hanya menitikberatkan pada pemeriksaan angka-angka dalam laporan keuangan, tetapi juga menilai kesesuaian tata kelola kelembagaan, mekanisme penghimpunan dana ZIS, pendistribusian dan pendayagunaan kepada para mustahik, pengelolaan aset, administrasi perkantoran, hingga kepatuhan terhadap berbagai regulasi yang mengatur pengelolaan zakat. Seluruh rangkaian pemeriksaan tersebut dilaksanakan secara independen dan profesional sesuai dengan standar audit yang berlaku.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama lima kali berturut-turut merupakan hasil dari kerja keras seluruh unsur pimpinan, pelaksana, serta dukungan para Unit Pengumpul Zakat (UPZ), para muzaki, mitra kerja, dan seluruh pemangku kepentingan yang selama ini memberikan kepercayaan kepada BAZNAS Kabupaten Sukoharjo. Capaian tersebut tidak diraih dalam waktu singkat, melainkan melalui proses panjang berupa pembenahan sistem administrasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan pengawasan internal, serta komitmen menjaga integritas dalam setiap proses pengelolaan dana umat.

Penyerahan sertifikat hasil audit dilaksanakan pada Selasa, 7 Juli 2026, bertempat di Kantor Akuntan Publik Kumalahadi, Sugeng Pamudji dan Rekan yang beralamat di Jl. Kranji No. 90, Serang Baru, Mudal, Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55581. Momen tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan dan pelaksana BAZNAS Kabupaten Sukoharjo sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi bersama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola zakat.

Ketua dan jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Sukoharjo menegaskan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan amanah yang harus dijaga. Kepercayaan masyarakat yang diwujudkan melalui penyaluran zakat, infak, dan sedekah menuntut pengelolaan yang semakin profesional, efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan umat.

Dengan kembali diraihnya opini WTP untuk kelima kalinya, BAZNAS Kabupaten Sukoharjo semakin memperkuat posisinya sebagai lembaga pengelola zakat yang menjunjung tinggi prinsip aman syar'i, aman regulasi, dan aman NKRI. Prestasi ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS, sehingga potensi zakat di Kabupaten Sukoharjo dapat terus dioptimalkan dalam mendukung pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi umat, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, serta berbagai program kemanusiaan yang berkelanjutan.

Ke depan, BAZNAS Kabupaten Sukoharjo berkomitmen untuk tidak hanya mempertahankan capaian ini, tetapi juga terus melakukan inovasi dalam pelayanan, memperkuat sistem tata kelola berbasis teknologi informasi, meningkatkan kualitas pelayanan kepada muzaki dan mustahik, serta memastikan setiap rupiah dana yang dititipkan masyarakat dikelola secara profesional, transparan, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukoharjo.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Sukoharjo.

Lihat Daftar Rekening →