WhatsApp Icon

BAZNAS SUKOHARJO SALURKAN Rp433,3 Juta kepada 200 MUSTAHIK MELALUI EMPAT PROGRAM

12/08/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Sukoharjo

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS SUKOHARJO SALURKAN Rp433,3 Juta kepada 200 MUSTAHIK MELALUI EMPAT PROGRAM

Pentasyarufan Bantuan Sosial

SUKOHARJO — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sukoharjo menyalurkan zakat dan bantuan kepada 200 mustahik dari seluruh wilayah Kabupaten Sukoharjo. Kegiatan tersebut berlangsung di Graha Satya Praja (GSP) Kabupaten Sukoharjo, Rabu (12/8/2026), mulai pukul 08.00 WIB.

Kegiatan penyaluran dihadiri oleh Bapak Eko Sapto Purnomo, S.E., jajaran Pimpinan BAZNAS Kabupaten Sukoharjo, para camat, pimpinan OPD terkait, serta para penerima manfaat.

Penyaluran ini merupakan wujud nyata pengelolaan zakat yang amanah dan tepat sasaran. Dana yang dihimpun dari para muzaki dan munfiq dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mustahik, baik di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, maupun pemberdayaan ekonomi.

Berdasarkan rekap penyaluran BAZNAS Kabupaten Sukoharjo tanggal 12 Agustus 2026, total dana yang disalurkan mencapai Rp433.300.000 kepada 200 mustahik melalui empat program utama.

Rinciannya sebagai berikut:

Program Jumlah Mustahik Nominal

Sukoharjo Cerdas 17 orang Rp46.700.000

Sukoharjo Peduli 15 orang Rp38.500.000

Sukoharjo Sehat 17 orang Rp39.500.000

Sukoharjo Makmur 151 orang Rp308.600.000

Total 200 orang Rp433.300.000

Program Sukoharjo Makmur menjadi program dengan jumlah penerima dan nilai penyaluran terbesar, yakni 151 mustahik dengan total Rp308,6 juta. Program tersebut menjadi bagian dari upaya BAZNAS dalam mendukung peningkatan kapasitas ekonomi dan mendorong kemandirian mustahik.

Sementara itu, program Sukoharjo Cerdas diarahkan untuk membantu kebutuhan di bidang pendidikan, Sukoharjo Sehat untuk mendukung kebutuhan kesehatan, sedangkan Sukoharjo Peduli diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan dukungan dalam kondisi sosial tertentu.

Melalui empat program tersebut, zakat diharapkan tidak hanya menjadi bantuan untuk memenuhi kebutuhan sesaat, tetapi juga memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi penerima.

Penyaluran zakat kepada 200 mustahik menunjukkan bahwa zakat memiliki peran penting dalam memperkuat kepedulian dan ketahanan sosial masyarakat. Ketika dikelola secara profesional, zakat dapat menjadi jembatan antara masyarakat yang memiliki kemampuan untuk berbagi dengan mereka yang memiliki hak untuk menerima.

Bagi mustahik, bantuan yang diterima dapat memiliki arti yang berbeda-beda. Dukungan pendidikan dapat membantu memenuhi kebutuhan sekolah, bantuan kesehatan dapat meringankan beban pengobatan, bantuan sosial dapat memenuhi kebutuhan dasar, sementara bantuan pemberdayaan ekonomi dapat menjadi modal untuk meningkatkan pendapatan keluarga.

Karena itu, BAZNAS Kabupaten Sukoharjo terus mendorong agar pengelolaan zakat tidak berhenti pada pola bantuan konsumtif, tetapi juga diarahkan pada pemberdayaan sehingga mustahik memiliki kesempatan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi dan kualitas kehidupannya.

Harapan jangka panjangnya adalah semakin banyak mustahik yang mampu keluar dari kondisi keterbatasan dan pada akhirnya dapat menjadi muzaki.

BAZNAS Kabupaten Sukoharjo menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh muzaki dan munfiq yang telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya untuk dikelola melalui BAZNAS.

Kepercayaan masyarakat menjadi bagian penting dalam keberlangsungan berbagai program pendistribusian dan pendayagunaan zakat. Dana yang dihimpun secara bersama-sama dapat memberikan manfaat yang lebih luas ketika dikelola secara terencana, transparan, dan tepat sasaran.

Dukungan dari masyarakat, khususnya para ASN dan warga Muslim Kabupaten Sukoharjo, turut memperkuat peran zakat sebagai salah satu instrumen sosial dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

Kehadiran jajaran BAZNAS, para camat, serta pimpinan OPD terkait dalam kegiatan penyaluran juga mencerminkan pentingnya sinergi dalam pengelolaan dan pendistribusian zakat.

BAZNAS menjalankan amanah untuk menghimpun, mengelola, dan menyalurkan zakat kepada mustahik. Di sisi lain, sinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak menjadi bagian penting dalam memastikan program berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Melalui kolaborasi tersebut, manfaat zakat diharapkan dapat semakin luas dan mampu mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukoharjo.

Penyaluran Rp433,3 juta kepada 200 mustahik menjadi pengingat bahwa setiap dana zakat yang dititipkan masyarakat merupakan amanah yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab.

BAZNAS Kabupaten Sukoharjo berkomitmen menjaga proses penghimpunan, pengelolaan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat dengan mengedepankan prinsip amanah, transparansi, akuntabilitas, ketepatan sasaran, serta kebermanfaatan.

Lebih dari sekadar angka dalam laporan penyaluran, setiap dana yang diberikan diharapkan dapat menghadirkan perubahan nyata: membantu pendidikan, meringankan beban kesehatan, memenuhi kebutuhan sosial, sekaligus membuka peluang bagi mustahik untuk menjadi lebih mandiri.

Melalui zakat yang dikelola dengan baik, BAZNAS Kabupaten Sukoharjo terus berupaya menghadirkan manfaat dari muzaki untuk mustahik, dari kepedulian menjadi keberdayaan, dan dari zakat untuk mewujudkan Sukoharjo yang semakin cerdas, peduli, sehat, dan makmur.

BAZNAS Kabupaten Sukoharjo — Menunaikan Amanah, Menebar Manfaat, Menguatkan Umat.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Sukoharjo.

Lihat Daftar Rekening →