BAZNAS Kabupaten Sukoharjo Bersama Bupati Menyalurkan Bantuan RTLH Di Tiga Kecamatan
26/09/2023 | Penulis: Humas Baznas Sukoharjo

BerkahBerzakat
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sukoharjo kali ini melaksanakan kegiatan penthasyarufan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bersama Bupati Sukoharjo Ibu Hj. Etik Suryani, SE, M.M pada hari Selasa (26/09/2023).
Penthasyarufan tersebut dilakukan di tiga Kecamatan antara lain Kecamatan Bulu, Kecamatan Tawangsari, Kecamatan Weru dan diserahkan kepada 11 orang Mustahik dengan total penthasyarufan Rp.171.000.000,-.
Kegiatan RTLH tersebut bertujuan agar mustahik mendapatkan rumah yang layak huni dikarenakan kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan untuk merenovasi rumah. Dari hasil survey yang dilakukan oleh petugas Baznas Kabupaten Sukoharjo kebanyakan kondisi rumah memang sudah tidak layak huni seperti dinding yang belum permanen, fasilitas MCK kurang memadai sampai dengan rumah tidak layak untuk ditinggali.
BAZNAS Kabupaten Sukoharjo melalui Program Sukoharjo Peduli berharap, bantuan RTLH tersebut bisa dilaksanakan secara optimal dengan dukungan dari Masyarakat dan juga dari pemerintah desa setempat sehingga pada saat renovasi rumah berjalan dengan lancar.
Tidak lupa kami berterimakasih kepada Muzzaki di Kabupaten Sukoharjo yang sudah membantu Masyarakat yang kurang mampu dan mensukseskan acara RTLH dan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Sukoharjo.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Sukoharjo Salurkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Terdampak Musibah di Aceh Tamiang
SMPN 3 Sukoharjo dan SMPN 2 Grogol Serahkan Donasi Bencana Sumatra dan Aceh melalui BAZNAS Kabupaten Sukoharjo
SDN JOMBOR 01 Serahkan Donasi Bencana Sumatra dan Aceh melalui BAZNAS Kabupaten Sukoharjo
SMPN 1 Sukoharjo Serahkan Donasi Bencana Sumatra dan Aceh melalui BAZNAS Kabupaten Sukoharjo
BAZNAS Kabupaten Sukoharjo Gelar Konsolidasi dan Pelatihan Relawan BAZNAS Tanggap Bencana
BAZNAS Kabupaten Sukoharjo Salurkan Bantuan RTLH Bersama Bupati Sukoharjo

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
