WhatsApp Icon

BAZNAS Kabupaten Sukoharjo Bersama UPZ se-Kabupaten Sukoharjo Lakukan Evaluasi dan Koordinasi Unit Pengumpul Zakat

26/07/2024  |  Penulis: Humas Baznas Sukoharjo

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kabupaten Sukoharjo Bersama UPZ se-Kabupaten Sukoharjo Lakukan Evaluasi dan Koordinasi Unit Pengumpul Zakat

evaluasi_ZIS

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sukoharjo bersama UPZ se-Kabupaten Sukoharjo melakukan evaluasi dan koordinasi optimalisasi Zakat, Infaq dan Shodaqoh pada 22-26 Juli 2024 di dua tempat yang berbeda yakni Soto Harto dan Rumah Makan Pak Cipto.

Evaluasi tersebut dihadiri oleh Seluruh Pimpinan BAZNAS, Ketua dan Bendahara dari masing-masing UPZ se-Kabupaten Sukoharjo.

Selanjutnya melalui pemaparan Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Sukoharjo Bp. Sofwan Faisal Sifyan terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian salah satunya, “Yang wajib dizakati adalah semua penghasilan ASN meliputi gaji pokok, tunjangan, gaji ke 13 dan THR,” ujarnya.

Termasuk sertifikasi juga wajib dizakati melalui Baznas. Kemudian bagi ASN yang belum mencapai nishab maka membayar infaq 2%. P3K tahun 2023 agar diinformasikan bahwa membayar zakat dan infaq melalui Baznas. Sesuai dengan rapat OPD, Baznas dan Sekda bahwa pembayaran zakat sudah tidak memakai surat kesediaan lagi, tapi surat keberatan yang ditujukan kepada Kepala Dinas masing-masing.

Dalam UPZ terdapat amil yang merupakan kepanjangan tangan Baznas, sekaligus mewakili muzaki maupun munfiq. Hak amil UPZ hanya diberikan kepada UPZ yang melaporkan setiap bulannya. Selain itu, pengajuan permohonan bantuan baik itu sosial, pendidikan, sarpras dan lain-lain wajib diketahui oleh Ketua UPZ.

BAZNAS Kabupaten Sukoharjo berterima kasih atas dedikasi dan kontribusi UPZ se-Kabupaten Sukoharjo dalam pengumpulan Zakat, Infaq dan Shodaqoh, yang mana adanya pengumpulan tersebut berdampak langsung pada penyaluran bantuan yang lebih banyak kepada Masyarakat terkhususnya masyarakat Sukoharjo.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat