BAZNAS Kabupaten Sukoharjo Bersama UPZ se-Kabupaten Sukoharjo Lakukan Evaluasi dan Koordinasi Unit Pengumpul Zakat
26/07/2024 | Penulis: Humas Baznas Sukoharjo
evaluasi_ZIS
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sukoharjo bersama UPZ se-Kabupaten Sukoharjo melakukan evaluasi dan koordinasi optimalisasi Zakat, Infaq dan Shodaqoh pada 22-26 Juli 2024 di dua tempat yang berbeda yakni Soto Harto dan Rumah Makan Pak Cipto.
Evaluasi tersebut dihadiri oleh Seluruh Pimpinan BAZNAS, Ketua dan Bendahara dari masing-masing UPZ se-Kabupaten Sukoharjo.
Selanjutnya melalui pemaparan Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Sukoharjo Bp. Sofwan Faisal Sifyan terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian salah satunya, “Yang wajib dizakati adalah semua penghasilan ASN meliputi gaji pokok, tunjangan, gaji ke 13 dan THR,” ujarnya.
Termasuk sertifikasi juga wajib dizakati melalui Baznas. Kemudian bagi ASN yang belum mencapai nishab maka membayar infaq 2%. P3K tahun 2023 agar diinformasikan bahwa membayar zakat dan infaq melalui Baznas. Sesuai dengan rapat OPD, Baznas dan Sekda bahwa pembayaran zakat sudah tidak memakai surat kesediaan lagi, tapi surat keberatan yang ditujukan kepada Kepala Dinas masing-masing.
Dalam UPZ terdapat amil yang merupakan kepanjangan tangan Baznas, sekaligus mewakili muzaki maupun munfiq. Hak amil UPZ hanya diberikan kepada UPZ yang melaporkan setiap bulannya. Selain itu, pengajuan permohonan bantuan baik itu sosial, pendidikan, sarpras dan lain-lain wajib diketahui oleh Ketua UPZ.
BAZNAS Kabupaten Sukoharjo berterima kasih atas dedikasi dan kontribusi UPZ se-Kabupaten Sukoharjo dalam pengumpulan Zakat, Infaq dan Shodaqoh, yang mana adanya pengumpulan tersebut berdampak langsung pada penyaluran bantuan yang lebih banyak kepada Masyarakat terkhususnya masyarakat Sukoharjo.
Berita Lainnya
BAZNAS SUKOHARJO SALURKAN Rp433,3 Juta kepada 200 MUSTAHIK MELALUI EMPAT PROGRAM
BAZNAS SUKOHARJO MONITORING BANTUAN RTLH di KECAMATAN WERU
BAZNAS SUKOHARJO SALURKAN BANTUAN RTLH Rp204 JUTA di KECAMATAN MOJOLABAN dan POLOKARTO
BAZNAS Kabupaten Sukoharjo Serahkan Bantuan RTLH Pascakebakaran kepada Tiga Penerima Manfaat
ZAKAT dan INFAK MENGALIR MENJADI AIR, MENJADI HARAPAN bagi MASYARAKAT TERDAMPAK KEKERINGAN
BAZNAS KABUPATEN SUKOHARJO KEMBALI RAIH OPINI WAJAR TANPA PENGECUALIAN UNTUK KELIMA KALINYA, BUKTI TATA KELOLA YANG AKUNTABEL DAN PROFESIONAL
Khitan Massal BAZNAS Kabupaten Sukoharjo Bersama Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, 283 Anak Ikuti Program Sukoharjo Sehat
BAZNAS SUKOHARJO BERSAMA PEMERINTAH KABUPATEN SUKOHARJO SALURKAN SANTUNAN KEPADA 350 ANAK YATIM
BAZNAS Kabupaten Sukoharjo Salurkan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni di Enam Kecamatan
BAZNAS KABUPATEN SUKOHARJO SERAHKAN BANTUAN TANDON AIR 5.000 LITER kepada WARGA WERU
BAZNAS KABUPATEN SUKOHARJO SALURKAN BANTUAN PROGRAM SUKOHARJO MAKMUR KEPADA 65 MUSTAHIK
BAZNAS SUKOHARJO SALURKAN BANTUAN RTLH PASCAKEBARAKAN di KECAMATAN KARTASURA
DAPUR KEMANUSIAAN DI TENGAH GENANGAN : GERAK CEPAT BAZNAS TANGGAP BENCANA SUKOHARJO
BAZNAS SUKOHARJO SALURKAN BANTUAN SOSIAL SENILAI Rp210 JUTA kepada MUSTAHIK di KECAMATAN KARTASURA, GATAK, dan BAKI
BAZNAS SUKOHARJO SALURKAN BANTUAN RTLH SENILAI RP171 JUTA di KECAMATAN WERU

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Sukoharjo.
Lihat Daftar Rekening →