WhatsApp Icon

KHITANAN MASSAL 2024 BERSAMA BUPATI DAN BAZNAS KAB. SUKOHARJO

13/07/2024  |  Penulis: Humas Baznas Sukoharjo

Bagikan:URL telah tercopy
KHITANAN MASSAL 2024 BERSAMA BUPATI DAN BAZNAS KAB. SUKOHARJO

Khitanan_Massal_2024

Dalam rangka pelaksanaan program Sukoharjo, Bupati bersama Baznas Kab. Sukoharjo mengadakan kegiatan Massal bagi anak-anak usia TK dan SD di Kabupaten Sukoharjo.

Dalam kesempatan ini Bupati menyerahkan secara seremonial kepada 10 orang anak dari 262 anak peserta beserta program Sukaharjo sehat Khitanan Massal 2024.

Kegiatan khitanan massal ini merupakan kegiatan rutin Baznas Kabupaten yang diselenggarakan berkat kerjasama dengan Dinas Kesehatan Sukoharjo dengan melibatkan 28 tim medis yang berasal dari rumah sakit, Puskesmas se Kabupaten Sukoharjo.

Ketua Panitia Program Khitanan Massal ini Sofwan Faizal Sifyan menyampaikan bahwa peserta kegiatan sebanyak 262 anak ini mendapat fasilitas uang saku Rp. 250.000 setiap anak, tas sekolah, alat tulis, sarung, baju koko dan souvenir dari Bank Jateng.

Ketua Baznas Kab. Sukoharjo menyampaikan dalam laporannya bahwa untuk menindaklanjuti amanah dari Baznas RI, anak-anak peserta khitan diwajibkan melafalkan dua kalimah syahadat dan Pancasila dalam rangka meneguhkan aman Syar'i dan aman NKRI.

Wakil Ketua IV Baznas Provinsi Jawa Tengah H. Sholahudin Aly, SH menyampaikan apresiasi bahwa program Sukoharjo Sehat ini meneguhkan keberadaan Baznas akan kemanfaatannya bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Sukoharjo. Baznas merupakan Lembaga Pemerintah non struktural sebagai satu-satunya lembaga pemerintah diberi hak sebagai amil negara. Baznas tidak bisa sendiri tanpa zakat dari pada muzaki, khususnya para ASN di Kabupaten Sukoharjo. Dalam mencapai keberhasilannya Baznas dalam mengumpulkan zakat tidak lepas dari peran dan ketegasan Bupati selaku kepala daerah agar para ASN dan pegawai di bawah lingkungan Pemda Sukoharjo.

Hadir dalam acara khitanan massal ini antara lain : Bupati Sukoharjo Ibu Hj. Etik Suryani, SE. MM, Forkopimda, Wakil Ketua IV Baznas Provinsi H. Sholahudin Aly. SH, Wakil Ketua DPRD Kab. Sukoharjo Eko Sapto Purnomo, SE, Para Asisten Sekda, Kepala OPD terkait, para camat serta bapak ibu pendamping peserta sejumlah 950 orang.

Fungsi zakat bagi para muzaki untuk memuliakan dan memberdayakan Mustahik hingga jadi mampu. Dana zakat yang disalurkan lewat Baznas akan dikelola dengan penuh tanggung jawab.

Zakat mampu berdayakan para penerima manfaat karena lembaga zakat memiliki beragam program pengentasan kemiskinan. Perlahan-lahan, keadaan mustahik berubah menjadi lebih baik berkat bantuan dari zakat.

Zakat juga memiliki Program-Program Pengentasan Kemiskinan Baznas membentuk beberapa program kesejahteraan, dari bidang pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan hingga sosial enterprise.

Kegiatan dilaksanan pada hari Sabtu, 13 Juli 2024 bertempat di Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat