RAPAT KOORDINASI PENANGGULANGAN KEMISKINAN KABUPATEN SUKOHARJO TAHUN 2024
18/07/2024 | Penulis: Humas Baznas Sukoharjo
Pengentasan_Kemiskinan
Dalam rangka kolaborasi penanggulan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo bersama dengan BAPPERIDA dan BAZNAS Kabupaten Sukoharjo melaksanakan rapat koordinasi di Hotel Tosan Solo Baru pada Kamis (18/07/2024).
Dalam hal ini BAZNAS dapat berkontribusi dalam konsep “Zakat Beperan Dalam Pengentasan Kemiskinan”. Zakat adalah kewajiban sosial dalam agama Islam yang memiliki tujuan untuk mengentaskan kemiskinan dan menyebarkan keadilan sosial. Prinsip zakat berfokus pada konsep memberikan sebagian dari harta yang dimiliki kepada mereka yang membutuhkan.
“Secara keseluruhan, zakat memiliki peran yang penting dalam upaya pengentasan kemiskinan dalam masyarakat Islam, tidak hanya melalui bantuan finansial langsung tetapi juga melalui pemberdayaan ekonomi, penguatan solidaritas sosial, dan promosi keadilan sosial,” tutur Ketua Baznas Sukoharjo.
Berita Lainnya
SMPN 3 Sukoharjo dan SMPN 2 Grogol Serahkan Donasi Bencana Sumatra dan Aceh melalui BAZNAS Kabupaten Sukoharjo
BAZNAS Kabupaten Sukoharjo Bersama Pemkab Sukoharjo Salurkan Bantuan Sosial Senilai Rp564 Juta
BAZNAS Kabupaten Sukoharjo Gelar Konsolidasi dan Pelatihan Relawan BAZNAS Tanggap Bencana
BAZNAS Kabupaten Sukoharjo Salurkan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni di Enam Kecamatan
ACEH TAMIANG DI TITIK NADIR : BANJIR MELUMPUHKAN PEMERINTAHAN, WARGA MASIH BERTAHAN DI PENGUNGSIAN
BAZNAS Kabupaten Sukoharjo Salurkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Terdampak Musibah di Aceh Tamiang

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
