WhatsApp Icon

RAPAT KOORDINASI PENANGGULANGAN KEMISKINAN KABUPATEN SUKOHARJO TAHUN 2024

18/07/2024  |  Penulis: Humas Baznas Sukoharjo

Bagikan:URL telah tercopy
RAPAT KOORDINASI PENANGGULANGAN KEMISKINAN KABUPATEN SUKOHARJO TAHUN 2024

Pengentasan_Kemiskinan

Dalam rangka kolaborasi penanggulan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo bersama dengan BAPPERIDA dan BAZNAS Kabupaten Sukoharjo melaksanakan rapat koordinasi di Hotel Tosan Solo Baru pada Kamis (18/07/2024).

Dalam hal ini BAZNAS dapat berkontribusi dalam konsep “Zakat Beperan Dalam Pengentasan Kemiskinan”. Zakat adalah kewajiban sosial dalam agama Islam yang memiliki tujuan untuk mengentaskan kemiskinan dan menyebarkan keadilan sosial. Prinsip zakat berfokus pada konsep memberikan sebagian dari harta yang dimiliki kepada mereka yang membutuhkan.

“Secara keseluruhan, zakat memiliki peran yang penting dalam upaya pengentasan kemiskinan dalam masyarakat Islam, tidak hanya melalui bantuan finansial langsung tetapi juga melalui pemberdayaan ekonomi, penguatan solidaritas sosial, dan promosi keadilan sosial,” tutur Ketua Baznas Sukoharjo.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat