SUKOHARJO — BAZNAS Kabupaten Sukoharjo kembali menghadirkan program pemberdayaan masyarakat yang berorientasi pada peningkatan kemandirian ekonomi. Kali ini, program diwujudkan melalui Pelatihan Dasar Satuan Pengamanan (Satpam) Kualifikasi Gada Pratama yang bekerja sama dengan BUJP PT Surya Artha Wiguna.
Pelatihan resmi dibuka pada 1 September 2026 dan akan berlangsung selama 10 hari, hingga 10 September 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Wirogunan, Kecamatan Kartasura, dengan diikuti sebanyak 80 peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi.
Antusiasme masyarakat terhadap program ini cukup tinggi. Dari proses pendaftaran, tercatat sebanyak 93 calon peserta mendaftarkan diri. Setelah melalui tahapan seleksi dan verifikasi berdasarkan persyaratan serta kriteria yang telah ditetapkan, sebanyak 80 peserta dinyatakan memenuhi ketentuan untuk mengikuti pelatihan.
Proses seleksi dilakukan untuk memastikan peserta memiliki kesiapan serta memenuhi persyaratan yang dibutuhkan dalam profesi satuan pengamanan. Dengan demikian, pelatihan tidak hanya berorientasi pada jumlah peserta, tetapi juga menekankan aspek kualitas, kedisiplinan, kompetensi, dan kesiapan memasuki dunia kerja.
Program Pelatihan Satpam Gada Pratama ini mendapatkan dukungan pembiayaan sebesar Rp264.000.000, dengan biaya pelatihan sebesar Rp3.300.000 untuk setiap peserta.
Dukungan tersebut menjadi salah satu bentuk pemanfaatan zakat untuk program pemberdayaan yang memiliki dampak jangka panjang. Melalui peningkatan keterampilan dan kompetensi, para peserta diharapkan memiliki peluang yang lebih besar untuk memperoleh pekerjaan dan meningkatkan taraf ekonomi keluarganya.
Di hadapan Plt. Bupati Sukoharjo, program ini juga menjadi wujud sinergi antara BAZNAS, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam membangun pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.
Pelatihan Gada Pratama diharapkan dapat menjadi jembatan bagi peserta untuk memperoleh kompetensi profesional sekaligus membuka akses yang lebih luas terhadap peluang kerja di bidang satuan pengamanan.
Komitmen program ini tidak berhenti setelah peserta menyelesaikan pelatihan. Para alumni akan mendapatkan pendampingan dan bantuan dalam upaya penyaluran kerja, terutama untuk memenuhi kebutuhan tenaga satuan pengamanan di wilayah Jakarta, Solo Raya, dan sekitarnya.
Dengan skema tersebut, peserta tidak hanya mendapatkan pelatihan dan sertifikat, tetapi juga diarahkan untuk memiliki akses terhadap kesempatan kerja yang nyata.
Bagi BAZNAS Kabupaten Sukoharjo, hal tersebut merupakan bagian penting dari konsep pemberdayaan melalui zakat. Zakat tidak hanya diberikan untuk memenuhi kebutuhan sesaat, tetapi juga dapat menjadi sarana untuk membuka jalan menuju kemandirian.
Mustahik didorong untuk tidak selamanya berada pada posisi sebagai penerima bantuan. Melalui program pemberdayaan, mereka diberikan kesempatan untuk memperoleh keterampilan, mendapatkan pekerjaan, meningkatkan pendapatan, serta membangun kehidupan yang lebih baik bagi keluarga.
Pelatihan Satpam Gada Pratama menjadi salah satu contoh bahwa pemberdayaan masyarakat membutuhkan pendekatan yang produktif dan berkelanjutan. Bantuan yang diberikan diarahkan tidak hanya untuk menyelesaikan kebutuhan jangka pendek, tetapi juga menjadi investasi sumber daya manusia yang manfaatnya diharapkan dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Dari 93 orang yang mendaftar, sebanyak 80 peserta akhirnya memperoleh kesempatan mengikuti pelatihan. Mereka kini tidak hanya membawa harapan untuk mendapatkan kompetensi dan sertifikasi, tetapi juga harapan untuk memperoleh pekerjaan serta masa depan yang lebih baik.
Pada akhirnya, keberhasilan program zakat bukan hanya diukur dari berapa besar dana yang telah disalurkan, tetapi juga dari berapa banyak kehidupan yang berhasil diberdayakan dan berapa banyak masyarakat yang mampu tumbuh menuju kemandirian.
BAZNAS Kabupaten Sukoharjo — Dari Zakat Menuju Kemandirian, Dari Pelatihan Menuju Kesempatan.
SUKOHARJO, Senin, 24 Agustus 2026 — Kepedulian terhadap masyarakat terdampak kekeringan kembali diwujudkan secara nyata melalui penyaluran bantuan air bersih di wilayah selatan Kabupaten Sukoharjo. BAZNAS Kabupaten Sukoharjo melalui BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) bersinergi dengan BPBD Kabupaten Sukoharjo, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat dalam upaya memenuhi kebutuhan air bersih warga.
Dalam kegiatan tersebut, diserahkan bantuan tandon atau toren air berkapasitas 5.500 liter sekaligus dilakukan peninjauan lokasi pembangunan sumur bor. Bantuan ini merupakan bagian dari ikhtiar penanganan dampak kekeringan yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Sukoharjo, khususnya Kecamatan Bulu, Tawangsari, dan Weru.
Musim kemarau yang berlangsung menyebabkan debit air pada sumur-sumur warga menurun, bahkan di sejumlah lokasi mengalami kekeringan. Kondisi tersebut membuat masyarakat kesulitan memperoleh air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pada kegiatan kali ini terdapat lima titik penanganan, terdiri atas empat titik penyerahan bantuan toren air dan satu titik peninjauan pembangunan sumur bor.
Titik pertama berada di Tunggul RT 01 RW 09, Desa/Kecamatan Weru, berupa penyerahan bantuan tandon atau toren air berkapasitas 5.500 liter.
Sementara itu, tiga titik lainnya berada di Desa Kunden, Kecamatan Bulu, yaitu:
- Kepuh Pencil RT 03 RW 04, bantuan toren air 5.500 liter;
- Kepuh RT 01 RW 03, bantuan toren air 5.500 liter;
- Sumberagung RT 03 RW 01, bantuan toren air 5.500 liter.
Adapun di Sumberagung RT 02 RW 01, Desa Kunden, Kecamatan Bulu, dilakukan peninjauan lokasi pembangunan sumur bor. Pembangunan sumur bor tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan sumber air yang lebih berkelanjutan bagi masyarakat.
Program penanganan kekeringan ini diproyeksikan memberikan manfaat kepada sekitar 1.500 mustahik dan penerima manfaat.
Bagi masyarakat yang sumurnya mulai mengering, keberadaan toren berkapasitas besar menjadi sarana penting untuk menjaga ketersediaan air bersih. Sementara pembangunan sumur bor diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat.
Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan oleh Plt. Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo, S.E., bersama jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Sukoharjo, termasuk Komandan BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) Kabupaten Sukoharjo Sofwan Faizal Sifyan, serta camat, kepala desa, dan masyarakat penerima manfaat.
Kegiatan tersebut menjadi bukti pentingnya kolaborasi dalam menghadapi dampak kekeringan. BAZNAS Tanggap Bencana Kabupaten Sukoharjo bersama BPBD, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat berupaya memastikan penanganan kekeringan tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga mengarah pada solusi yang berkelanjutan.
Komandan BAZNAS Tanggap Bencana Kabupaten Sukoharjo, Sofwan Faizal Sifyan, menyampaikan apresiasi kepada para Muzakki dan Munfik yang telah mempercayakan zakat dan infaknya melalui BAZNAS Kabupaten Sukoharjo.
“Terima kasih kepada para Muzakki dan Munfik yang telah mempercayakan zakat dan infaknya melalui BAZNAS. Hari ini amanah itu hadir menjadi air yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Toren ini untuk menjawab kebutuhan hari ini, sementara sumur bor kita ikhtiarkan untuk menjawab kebutuhan hari esok. Semoga bantuan ini meringankan beban warga dan menjadi manfaat yang terus mengalir.”
Penyaluran bantuan air bersih ini menunjukkan bahwa zakat dan infak yang dihimpun BAZNAS Kabupaten Sukoharjo tidak berhenti sebagai angka dalam laporan, tetapi diwujudkan menjadi manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Kepercayaan para Muzakki dan Munfik menjadi kekuatan dalam menghadirkan pertolongan bagi masyarakat yang membutuhkan. Dalam kondisi kekeringan, air bersih bukan sekadar kebutuhan sehari-hari, tetapi menyangkut kesehatan, keberlangsungan aktivitas, dan kehidupan masyarakat.
Melalui program ini, BAZNAS Kabupaten Sukoharjo terus berupaya mengelola dan menyalurkan zakat serta infak agar memberikan manfaat yang nyata, tepat sasaran, dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Dari Muzakki dan Munfik, amanah mengalir.
Dari BAZNAS, manfaat disalurkan.
Dari sinergi, solusi diwujudkan.
Dan di tengah kekeringan, air menjadi bukti nyata bahwa kepedulian masih terus mengalir.
BAZNAS Kabupaten Sukoharjo — Zakat dan Infak, Nyata Manfaatnya bagi Masyarakat.
Sukoharjo, 18 Agustus 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sukoharjo menyalurkan bantuan untuk pemulihan rumah tidak layak huni (RTLH) pascakebakaran yang terjadi di wilayah Kecamatan Kartasura.
Bantuan tersebut diberikan kepada dua warga terdampak, yaitu Bapak Sutiman dan Bapak Sartono, yang beralamat di Gunung RT 01 RW 12, Desa Pucangan, Kecamatan Kartasura. Masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp20.000.000, sehingga total bantuan yang disalurkan mencapai Rp40.000.000.
Pentasyarufan bantuan dilakukan oleh Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Sukoharjo bersama Camat Kartasura, didampingi aparat pemerintahan serta tokoh masyarakat setempat. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban para penerima sekaligus membantu proses perbaikan dan pemulihan tempat tinggal setelah musibah kebakaran.
Penyaluran bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian BAZNAS Kabupaten Sukoharjo bersama pemerintah dan masyarakat dalam membantu warga yang mengalami musibah. Sinergi antara BAZNAS, pemerintah kecamatan, aparat, dan tokoh masyarakat diharapkan dapat terus terjalin dalam memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Melalui bantuan ini, Bapak Sutiman dan Bapak Sartono diharapkan dapat segera memperbaiki kembali tempat tinggal mereka sehingga dapat kembali menjalani kehidupan dengan lebih aman dan nyaman pascakebakaran.
SUKOHARJO — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sukoharjo menyalurkan zakat dan bantuan kepada 200 mustahik dari seluruh wilayah Kabupaten Sukoharjo. Kegiatan tersebut berlangsung di Graha Satya Praja (GSP) Kabupaten Sukoharjo, Rabu (12/8/2026), mulai pukul 08.00 WIB.
Kegiatan penyaluran dihadiri oleh Bapak Eko Sapto Purnomo, S.E., jajaran Pimpinan BAZNAS Kabupaten Sukoharjo, para camat, pimpinan OPD terkait, serta para penerima manfaat.
Penyaluran ini merupakan wujud nyata pengelolaan zakat yang amanah dan tepat sasaran. Dana yang dihimpun dari para muzaki dan munfiq dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mustahik, baik di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, maupun pemberdayaan ekonomi.
Berdasarkan rekap penyaluran BAZNAS Kabupaten Sukoharjo tanggal 12 Agustus 2026, total dana yang disalurkan mencapai Rp433.300.000 kepada 200 mustahik melalui empat program utama.
Rinciannya sebagai berikut:
Program Jumlah Mustahik Nominal
Sukoharjo Cerdas 17 orang Rp46.700.000
Sukoharjo Peduli 15 orang Rp38.500.000
Sukoharjo Sehat 17 orang Rp39.500.000
Sukoharjo Makmur 151 orang Rp308.600.000
Total 200 orang Rp433.300.000
Program Sukoharjo Makmur menjadi program dengan jumlah penerima dan nilai penyaluran terbesar, yakni 151 mustahik dengan total Rp308,6 juta. Program tersebut menjadi bagian dari upaya BAZNAS dalam mendukung peningkatan kapasitas ekonomi dan mendorong kemandirian mustahik.
Sementara itu, program Sukoharjo Cerdas diarahkan untuk membantu kebutuhan di bidang pendidikan, Sukoharjo Sehat untuk mendukung kebutuhan kesehatan, sedangkan Sukoharjo Peduli diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan dukungan dalam kondisi sosial tertentu.
Melalui empat program tersebut, zakat diharapkan tidak hanya menjadi bantuan untuk memenuhi kebutuhan sesaat, tetapi juga memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi penerima.
Penyaluran zakat kepada 200 mustahik menunjukkan bahwa zakat memiliki peran penting dalam memperkuat kepedulian dan ketahanan sosial masyarakat. Ketika dikelola secara profesional, zakat dapat menjadi jembatan antara masyarakat yang memiliki kemampuan untuk berbagi dengan mereka yang memiliki hak untuk menerima.
Bagi mustahik, bantuan yang diterima dapat memiliki arti yang berbeda-beda. Dukungan pendidikan dapat membantu memenuhi kebutuhan sekolah, bantuan kesehatan dapat meringankan beban pengobatan, bantuan sosial dapat memenuhi kebutuhan dasar, sementara bantuan pemberdayaan ekonomi dapat menjadi modal untuk meningkatkan pendapatan keluarga.
Karena itu, BAZNAS Kabupaten Sukoharjo terus mendorong agar pengelolaan zakat tidak berhenti pada pola bantuan konsumtif, tetapi juga diarahkan pada pemberdayaan sehingga mustahik memiliki kesempatan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi dan kualitas kehidupannya.
Harapan jangka panjangnya adalah semakin banyak mustahik yang mampu keluar dari kondisi keterbatasan dan pada akhirnya dapat menjadi muzaki.
BAZNAS Kabupaten Sukoharjo menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh muzaki dan munfiq yang telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya untuk dikelola melalui BAZNAS.
Kepercayaan masyarakat menjadi bagian penting dalam keberlangsungan berbagai program pendistribusian dan pendayagunaan zakat. Dana yang dihimpun secara bersama-sama dapat memberikan manfaat yang lebih luas ketika dikelola secara terencana, transparan, dan tepat sasaran.
Dukungan dari masyarakat, khususnya para ASN dan warga Muslim Kabupaten Sukoharjo, turut memperkuat peran zakat sebagai salah satu instrumen sosial dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
Kehadiran jajaran BAZNAS, para camat, serta pimpinan OPD terkait dalam kegiatan penyaluran juga mencerminkan pentingnya sinergi dalam pengelolaan dan pendistribusian zakat.
BAZNAS menjalankan amanah untuk menghimpun, mengelola, dan menyalurkan zakat kepada mustahik. Di sisi lain, sinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak menjadi bagian penting dalam memastikan program berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Melalui kolaborasi tersebut, manfaat zakat diharapkan dapat semakin luas dan mampu mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukoharjo.
Penyaluran Rp433,3 juta kepada 200 mustahik menjadi pengingat bahwa setiap dana zakat yang dititipkan masyarakat merupakan amanah yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab.
BAZNAS Kabupaten Sukoharjo berkomitmen menjaga proses penghimpunan, pengelolaan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat dengan mengedepankan prinsip amanah, transparansi, akuntabilitas, ketepatan sasaran, serta kebermanfaatan.
Lebih dari sekadar angka dalam laporan penyaluran, setiap dana yang diberikan diharapkan dapat menghadirkan perubahan nyata: membantu pendidikan, meringankan beban kesehatan, memenuhi kebutuhan sosial, sekaligus membuka peluang bagi mustahik untuk menjadi lebih mandiri.
Melalui zakat yang dikelola dengan baik, BAZNAS Kabupaten Sukoharjo terus berupaya menghadirkan manfaat dari muzaki untuk mustahik, dari kepedulian menjadi keberdayaan, dan dari zakat untuk mewujudkan Sukoharjo yang semakin cerdas, peduli, sehat, dan makmur.
BAZNAS Kabupaten Sukoharjo — Menunaikan Amanah, Menebar Manfaat, Menguatkan Umat.
Sukoharjo, 12 Agustus 2026 — BAZNAS Kabupaten Sukoharjo melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap penyaluran bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di tiga desa di Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya BAZNAS Kabupaten Sukoharjo memastikan bantuan yang bersumber dari dana zakat telah disalurkan secara tepat sasaran dan dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.
Dalam kegiatan monev tersebut, pimpinan BAZNAS Kabupaten Sukoharjo melakukan peninjauan langsung ke rumah penerima manfaat. Pelaksanaan kegiatan turut didampingi oleh Kasi Sosial Kecamatan Tawangsari dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat desa.
Peninjauan lapangan dilakukan untuk melihat kondisi rumah penerima manfaat, perkembangan pembangunan atau perbaikan rumah, pemanfaatan dana bantuan, serta kontribusi swadaya dari penerima manfaat dan keluarganya.
Berdasarkan data penyaluran yang menjadi objek monitoring, terdapat tiga penerima manfaat program RTLH dengan total bantuan sebesar Rp60 juta. Masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp20 juta.
Penerima pertama adalah Wahyono, warga Ngaren Desa Pundungrejo, Kecamatan Tawangsari. Bantuan RTLH sebesar Rp20 juta disalurkan pada 20 Juni 2025.
Penerima kedua adalah Sutarno, warga Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari. Bantuan sebesar Rp20 juta disalurkan pada 5 September 2025.
Sementara itu, penerima manfaat ketiga adalah Sri Suparni, warga Cemetuk Desa Lorog, Kecamatan Tawangsari. Bantuan sebesar Rp20 juta disalurkan pada 28 Januari 2026.
Monev dilakukan untuk memastikan bantuan RTLH telah dimanfaatkan sesuai peruntukan dan menghasilkan perbaikan hunian yang nyata. Peninjauan mencakup kondisi fisik rumah, progres pembangunan, pemanfaatan material, serta kontribusi swadaya penerima manfaat dan keluarga, baik berupa dana, material maupun tenaga. Melalui kunjungan langsung, BAZNAS dapat melihat capaian program sekaligus memastikan bantuan yang disalurkan memberikan manfaat optimal bagi peningkatan kualitas hunian mustahik.
Memastikan Bantuan Tepat Sasaran
Monev RTLH merupakan bagian dari pengawasan BAZNAS Kabupaten Sukoharjo untuk memastikan bantuan zakat tepat sasaran, tepat guna, dan memberikan manfaat nyata. Peninjauan langsung dilakukan untuk melihat kondisi rumah, perkembangan perbaikan, serta pemanfaatan bantuan oleh mustahik.
Didampingi Kasi Sosial Kecamatan Tawangsari dan UPZ desa, BAZNAS memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi penerima dan capaian program di lapangan. Langkah ini penting untuk memastikan amanah muzakki benar-benar diterima oleh mereka yang berhak dan digunakan sesuai peruntukannya.
Wujud Akuntabilitas Zakat
Bantuan RTLH bukan sekadar penyaluran dana, tetapi upaya meningkatkan kualitas hunian dan kehidupan mustahik. Karena itu, tanggung jawab BAZNAS tidak berhenti saat bantuan disalurkan, tetapi berlanjut melalui monitoring dan evaluasi.
Monev di Pundungrejo, Dalangan, dan Lorog menjadi bagian dari komitmen BAZNAS Kabupaten Sukoharjo dalam menjaga amanah, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan zakat. Setiap bantuan diharapkan tidak hanya tersalurkan, tetapi benar-benar menghadirkan perubahan dan manfaat bagi penerima.


